NEWS

Tentang Suratnya di Hari Libur, Molen: Tak Ada Tanggal Merah di Situasi Sekarang Ini

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Gerak cepat Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil yang menyurati Gubernur Erzaldi Rosman agar segera memperhatikan semua akses titik masuk ke Bangka Belitung, diapresiasi banyak pihak.

Terutama karena menyikapi situasi saat ini dengan makin derasnya aliran masuk orang dari luar daerah ke Bangka Belitung.

Virus Covid-19 yang dikhawatirkan, jangan sampai menulari Bangka Belitung, di saat provinsi ini sudah terkepung oleh zona merah yang menjadi penanda provinsi tersebut telah terjangkiti virus yang membahayakan ini.

Surat Molen, sapaan akrabnya, diketik pada Rabu 25 Maret 2020. Lalu, lewat pesan WhatsApp, pada malam harinya diperlihatkan kepada Lensabangkabelitung.com dan lalu diikuti pula dengan dikirimkan ke beberapa grup WA, sejurus kemudian.

Baca Juga: https://www.lensabangkabelitung.com/2020/03/breaking-news-surati-gubernur-molen-mendukung-akses-ke-babel-ditutup-sementara/

Lewat media sosial, ada pula pihak-pihak yang menyoal surat bertangggal 25 Maret 2020 yang diketahui sebagai hari libur. Betul, bertanggal merah, karena memang hari Rabu kemarin adalah hari libur nasional dalam perayaan Nyepi.

Lalu, apa kata Molen tentang surat yang dikeluarkannya itu?

“Tidak ada istilah tanggal merah dalam situasi seperti sekarang ini,” ujarnya, Kamis 26 Maret 2020 pagi.

Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button